Dalam rangka memberikan kemudahan kepada calon anggota Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (PORMIKI), Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (PORMIKI DPD DIY), memberikan fasilitas pendaftaran online melalui website dengan alamat www.pormikidiy.org yang dikhususkan untuk calon anggota PORMIKI DPD DIY.
Adapun persyaratan menjadi anggota adalah sebagai berikut:
1. Mengisi identitas sosial (sesuai form yang tertera dalam pendaftaran online)
2. Upload foto copy Ijazah, KTP, Pas foto dengan latar belakang merah
3. Membayar iuran anggota selama 1 (satu tahun) sebesar seratus ribu rupiah
4. Membayar uang pendaftaran sebesar lima belas ribu rupiah
5. Membayar uang pembuatan Kartu Anggota sebesar lima belas ribu rupiah
Iuran anggota, biaya pendaftaran dan pembuatan Kartu Anggota dibayarkan melalui transfer ke
rekening Bank BRI nomor 1381-01-000071-56-9 a.n. PORMIKI DPD DIY
Download surat edaran : Surat Edaran Anggota Baru